Ketidakhadiran Zulkifli di dua kantor yang menjadi ruang lingkup tugasnya memunculkan pertanyaan besar dari publik, terutama terkait efektivitas kerja dan profesionalisme pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Publik juga mempertanyakan sistem pengawasan internal terhadap pejabat yang merangkap jabatan strategis namun tidak menunjukkan kehadiran yang konsisten.
Sebagai Kepala BKPSDM, Zulkifli seharusnya memiliki peran sentral dalam mengelola data kepegawaian, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial seperti validasi tenaga honorer.
Sementara itu, sebagai Camat, ia dituntut untuk hadir langsung dalam pelayanan masyarakat dan pengawasan wilayah.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Menghapus Akun DANA Premium, Lindungi Privasi Digital Anda
Ketidakhadiran yang berulang dan minimnya respons terhadap upaya konfirmasi menimbulkan kesan bahwa tanggung jawab sebagai pejabat publik belum dijalankan secara optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, Zulkifli belum memberikan tanggapan resmi ataupun klarifikasi terkait ketidakhadirannya dan berita honorer yang mencuat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.