Cara Mudah Daftar Akun DANA dan Nikmati Transaksi Digital

Selasa 29-07-2025,18:27 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seiring dengan perkembangan teknologi digital di Indonesia, berbagai sektor kehidupan ikut terdampak, tak terkecuali dalam bidang keuangan.

Salah satu terobosan yang semakin populer adalah penggunaan dompet digital atau e-wallet. 

Di antara banyak pilihan yang tersedia, DANA menjadi salah satu aplikasi keuangan digital yang paling diminati oleh masyarakat karena kemudahan penggunaannya dan fitur yang lengkap.

DANA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang secara digital, tetapi juga menawarkan berbagai layanan keuangan yang mempermudah kehidupan sehari-hari, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga transfer antar pengguna.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Sebut Tidak Ada HGU Atas Nama PT SGC dalam Data Resmi

Apa Itu Aplikasi DANA

DANA adalah singkatan dari Dompet Digital Indonesia. Aplikasi ini merupakan platform keuangan berbasis teknologi yang memungkinkan penggunanya melakukan berbagai transaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai atau kartu fisik. 

DANA telah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia, sehingga keamanannya cukup terjamin untuk digunakan oleh masyarakat luas.

Dengan DANA, semua transaksi bisa dilakukan hanya melalui smartphone. Anda bisa membayar tagihan listrik, air, internet, hingga iuran BPJS, dan bahkan belanja di merchant yang mendukung sistem pembayaran QRIS.

BACA JUGA:Tari Calon Arang Adalah: Simbol Kekuatan Perempuan dalam Balutan Seni Budaya Bali

Langkah-langkah Membuat Akun DANA untuk Pemula

Mendaftar akun DANA sangatlah mudah dan bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat akun DANA:

1. Unduh Aplikasi DANA

Pertama, buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan cari aplikasi DANA Dompet Digital Indonesia. Pastikan aplikasi yang Anda unduh resmi dan bukan tiruan.

BACA JUGA:Menpan-RB Terbitkan Aturan Baru: Honorer di Lampung Barat Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kategori :