
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung secara resmi memberhentikan Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum.
Keputusan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya Pasal 7 yang mengatur tentang pembinaan kesetiakawanan dalam organisasi.
Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi dari sejumlah pengurus IPSI Lampung terhadap sikap dan tindakan Eddy Purnomo dalam beberapa kesempatan.
“Beliau beberapa kali tampil dalam berbagai event dan forum dengan pernyataan-pernyataan yang justru mendiskreditkan sesama pengurus. Bahkan, ada dugaan pencatutan nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” jelas Wahrul dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Cleansing: Strategi Efektif Meraih Kulit Wajah Bersih, Sehat, dan Bebas Masalah
Wahrul menambahkan, sebelum mengambil keputusan pemberhentian, IPSI Lampung telah memberikan ruang kepada Eddy Purnomo untuk menyampaikan klarifikasi.
Namun, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik dengan menghadiri forum resmi ataupun merespons panggilan internal.
“Proses pemberhentian sendiri sudah sesuai dengan mekanisme. Kami sudah memanggil yang bersangkutan secara baik-baik untuk klarifikasi, namun sampai saat ini tidak pernah hadir ataupun merespons,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap kolektif, IPSI Lampung telah mengeluarkan surat usulan pemberhentian yang ditandatangani oleh sejumlah pengurus inti.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengatasi Kerutan dengan Masker Kolagen dari 2 Bahan Dapur
Hal ini memperkuat legitimasi keputusan organisasi dalam menjaga keharmonisan dan integritas internal.
Meski demikian, IPSI Lampung menegaskan bahwa mereka tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari siapapun, asalkan disampaikan dengan itikad baik dan tidak melanggar norma organisasi.
“Kami sangat menerima berbagai bentuk kritik. Akan tetapi, bukan dalam bentuk tindakan yang melemahkan solidaritas dan mencemarkan nama baik pengurus lainnya,” pungkas Wahrul.