Kejati Lampung Tunjuk Pekon Tanjungraya Jadi Lokasi Program Ketahanan Pangan

Selasa 15-07-2025,17:03 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan
Kejati Lampung Tunjuk Pekon Tanjungraya Jadi Lokasi Program Ketahanan Pangan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program ketahanan pangan nasional yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan sejumlah institusi negara dalam mendukung kemandirian dan ketahanan pangan daerah.

Khusus di Provinsi Lampung, pelaksanaannya dilakukan oleh Korps Adhyaksa, dengan fokus pada budidaya tanaman padi melalui kegiatan cetak ulang sawah seluas 20 hektare.

Dalam tahap awal, penanaman direncanakan dilakukan pada lahan seluas 2 hektare, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat pada September mendatang. 

BACA JUGA:Dianggarkan Rp5 Miliar, Kontraktor Sebut Khusus Proyek Penanganan Banjir Hanya Rp 200 Juta

Penanaman ini akan menjadi simbol dimulainya rangkaian kegiatan produktif pertanian yang menyasar desa-desa strategis di wilayah rawan pangan.

Pada Selasa (15 Juli 2025), tim dari Kejati Lampung melakukan peninjauan langsung ke lahan yang akan digunakan.

Peninjauan ini menjadi bagian dari tahap awal verifikasi lapangan, sekaligus memastikan kesiapan pekon dalam menyambut program tersebut.

“Program ini merupakan bagian dari ketahanan pangan nasional. Kali ini, Kejaksaan mengambil peran sebagai pelaksana, dan kami di daerah siap mendukung. Ini bukan hanya soal menanam, tapi soal membangun kedaulatan pangan dari desa,” kata Johan Safri, Peratin Tanjungraya, saat ditemui di sela peninjauan.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap II Siap Cair, Pekon Diminta Gerak Cepat!

Ia menjelaskan, setelah penanaman perdana dilakukan, pihak-pihak terkait akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama. 

MoU akan melibatkan Kejati, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Pekon, hingga pemilik lahan.

Menariknya, hasil panen program ini akan dikelola dalam skema ekonomi desa yang terintegrasi. Gabah kering hasil panen akan dibeli oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon), dengan harapan mampu menciptakan sirkulasi ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal bertani, tapi juga soal memperkuat kelembagaan ekonomi pekon. Petani tidak lagi menjual hasil panen ke tengkulak, tapi ke BUMDes-nya sendiri,” ujar Johan.

BACA JUGA:Proyek Pengendali Banjir di Rantau Panjang Jebol, Publik: Konstruksi Lemah Tanpa Kajian Teknis

Kategori :