Panduan Lengkap Cairkan Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Plafon Rp100 Juta hingga Rp500 Juta

Sabtu 12-07-2025,19:08 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan
Panduan Lengkap Cairkan Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Plafon Rp100 Juta hingga Rp500 Juta

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Program ini menyediakan pinjaman dengan plafon mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan tenor angsuran hingga 60 bulan. Tujuannya untuk mendukung pengembangan dan ekspansi usaha UMKM di seluruh Indonesia.

Program KUR BRI 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. 

Pinjaman ini tidak hanya menawarkan bunga rendah, tetapi juga kemudahan dalam proses pengajuan serta fleksibilitas dalam hal jaminan, sebab sebagian besar pinjaman KUR BRI tidak mensyaratkan agunan.

BACA JUGA:Penyebab Malaria yang Perlu Diwaspadai

Alokasi Dana dan Realisasi Penyaluran KUR BRI 2025

Sejak awal tahun ini, Bank BRI telah menyalurkan KUR dengan nilai yang cukup signifikan. 

Data per Februari 2025 menunjukkan bahwa total penyaluran mencapai Rp27,72 triliun, atau sekitar 15,84 persen dari total alokasi Rp175 triliun yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025. 

Lebih dari 649 ribu pelaku UMKM telah menerima bantuan modal usaha melalui program ini, yang menunjukkan antusiasme besar dari masyarakat.

BACA JUGA:Pentol Kriwil Kuah Pedas Manis: Camilan Rumahan Praktis yang Bikin Lidah Bergoyang

Manfaat KUR BRI untuk Pelaku UMKM

KUR BRI memberikan akses pembiayaan dengan syarat yang cukup ringan.

Membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, hingga memperbaiki kualitas produk mereka. 

Pinjaman ini sangat penting, terutama di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi, di mana permodalan menjadi tantangan utama bagi banyak UMKM.

BACA JUGA:Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa

Kategori :