350 Warga Baru akan Disahkan, Pengurus PSHT NIC 068 Audensi ke Polres-Kodim

Rabu 02-07-2025,16:55 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan
350 Warga Baru akan Disahkan, Pengurus PSHT NIC 068 Audensi ke Polres-Kodim

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menjelang prosesi pengesahan ratusan warga baru, jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) NIC 068 Cabang Lampung Barat menggelar audiensi bersama Polres Lampung Barat dan Kodim 0422/LB, Rabu (2 Juli 2025) pagi.

Audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi antara PSHT dan jajaran kepolisian guna memastikan prosesi sakral yang akan digelar Kamis malam (3 Juli 2025) berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Cabang PSHT Lampung Barat NIC 068, Mayor Inf. Suroto, bersama wakil ketua, bendahara, serta sejumlah pengurus lainnya.

Di Polres Lambar, pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakapolres Kompol Samsuri, S.H., M.H., yang turut didampingi Kasat Intelkam AKP Arnis Daely dan jajaran.

BACA JUGA:Mata Pilih di Lampung Barat Bertambah 4.138

Dalam paparannya, Ketua PSHT Mayor Inf. Suroto menjelaskan bahwa kegiatan pengesahan warga baru akan dipusatkan di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat, Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.

“Sekitar 350 calon warga dari 15 kecamatan akan mengikuti pengesahan. Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bagian dari proses resmi untuk menjadi bagian dari keluarga besar PSHT,” ujar Mayor Suroto.

Ia menekankan bahwa para peserta telah diarahkan untuk tertib selama perjalanan menuju lokasi, terutama dalam menggunakan kendaraan yang sesuai aturan, meski ada sebagian yang berasal dari wilayah terpencil seperti Suoh dan Bandar Negeri Suoh dengan akses terbatas.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh pengurus tingkat kecamatan agar tidak ada arak-arakan, dan semua wajib mematuhi peraturan lalu lintas. Namun kami juga memohon pengertian karena beberapa peserta menggunakan kendaraan kebun karena faktor geografis,” jelasnya.

BACA JUGA:Segarkan Mesin Birokrasi, Bupati Lampung Selatan Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Mayor Suroto merinci bahwa prosesi pengesahan terbagi dalam tiga sesi: tahap persiapan pada siang hari, acara seremonial malam hari yang akan dihadiri pejabat daerah seperti bupati, dandim 0422, dan kapolres, serta acara inti pengesahan yang berlangsung secara tertutup dan hening hingga dini hari.

“Acara inti dimulai pukul 00.00 WIB hingga subuh. Seluruhnya terpusat di padepokan dan tidak ada aktivitas di luar. Kami pastikan suasana tetap tertib dan khidmat,” katanya.

Ia juga menambahkan, dalam struktur PSHT saat ini, terdapat anggota yang berasal dari unsur TNI, Polri, DPRD, jurnalis, hingga ASN. Hal ini menurutnya menjadi nilai tambah dalam menjalin sinergi positif dengan pemerintah dan aparat.

“Kami siap membantu menjaga situasi aman dan kondusif, serta mendukung Polres dalam mewujudkan kamtibmas yang sejuk di Lampung Barat,” tandasnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun Rumah Sakit Penyakit Dalam Pertama di Lampung

Kategori :