IRT Korban Penganiayaan di Lampung Utara Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kamis 26-06-2025,22:10 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
IRT Korban Penganiayaan di Lampung Utara Desak Polisi Tangkap Pelaku

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dela Sintawati (24), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Lampung Utara, meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang diduga merupakan tetangga mertuanya sendiri.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Hingga kini, pelaku berinisial FA belum juga diamankan oleh pihak Polres Lampung Utara.

“Saya mohon agar aparat kepolisian segera menangkap pelakunya. Karena ini sudah berjalan satu bulan satu minggu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Jangan karena kasus kecil, kepolisian tidak mau menangkapnya,” ujar Dela kepada medialampung.co.id, Kamis (26 Juni 2025).

Dela mengaku mengalami luka pada bagian kepala, mata, dan dada akibat pemukulan yang dilakukan FA. 

BACA JUGA:Gugatan Supriyanto-Suriansyah Pasca PSU Pilkada Pesawaran Ditolak MK

Ia mengungkapkan bahwa insiden bermula saat dirinya dalam perjalanan menuju rumah mertuanya menggunakan sepeda motor, kemudian berpapasan dengan mobil yang dikendarai FA.

Karena jalan sempit, Dela menepi hingga motornya membentur tembok. Benturan tersebut didengar oleh FA, yang mengira bodi mobilnya tersenggol.Pertengkaran pun terjadi dan berujung pada dugaan penganiayaan.

“Terlapor memukul tubuh saya berulang kali dengan tangan kosong,” ungkap Dela dalam laporannya. 

“Mata sebelah kiri saya juga sempat dipukul hingga terasa nyeri,” imbuhnya.

BACA JUGA:MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

Dela menduga peristiwa ini dipicu konflik pribadi antara keluarganya dan keluarga FA. Ia menyebut kejadian ini bisa berkaitan dengan insiden sebelumnya, saat dirinya merekam keributan antara mertuanya dan FA.

“Saya waktu itu hanya mengambil rekaman. Mungkin dia tidak terima, karena sebelumnya sempat ada perselisihan antara keluarga suami saya dan keluarga FA. Tapi saya sendiri tidak tahu pasti masalahnya karena saya sedang membantu mertua yang mengurus ipar saya yang baru melahirkan,” jelas Dela.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryydi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Untuk perkara penganiayaan tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, serta permintaan visum juga telah dikirimkan ke rumah sakit umum. Namun hasil visum belum dikeluarkan pihak rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA:396 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan Polres Lamsel

Kategori :