Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Penanganan Hukum dan Tingkatkan PAD

Selasa 24-06-2025,13:51 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Penanganan Hukum dan Tingkatkan PAD

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menandatangani kesepakatan strategis untuk memperkuat penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Kerja sama ini juga bertujuan mempercepat pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya peran Kejati dalam mendampingi Pemprov Lampung, khususnya terkait penyelesaian piutang pajak dan retribusi daerah, perlindungan aset negara, serta pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:8 Tips Mencuci Mobil Listrik yang Aman dan Efektif

BACA JUGA:Sejumlah Jabatan Eselon II Pemprov Lampung Kosong, Pengisian Segera Dilakukan

"Sinergi ini menjadi langkah konkret kolaborasi antara eksekutif dan lembaga penegak hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel," ujar Gubernur Mirza.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat pemulihan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di Lampung.

Gubernur juga menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen moral untuk memperkuat integritas birokrasi dan transparansi keuangan daerah.

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan bahwa MoU ini akan memperkuat langkah-langkah sinergis dalam mendukung Asta Cita, termasuk pendampingan dalam penagihan pajak daerah.

BACA JUGA:BYD M9 Hybrid Siap Debut di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi Lengkapnya

BACA JUGA:Begini Cara Pakai Kredivo di Indomaret: Belanja Harian Jadi Lebih Mudah

"Kami akan mendata berbagai jenis pajak, memetakan potensi, dan berdiskusi bersama dengan Bapenda untuk memastikan penagihan berjalan efektif," ujar Kajati Danang.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan, seraya mengedepankan langkah preventif sebelum penegakan hukum dilakukan secara represif.

"Kita akan utamakan pendekatan persuasif, namun tetap ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika dibutuhkan," tutupnya.

Kategori :