
MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung karang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
KAI Divre IV akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti atau terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan operasional dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, KAI Divre IV secara rutin dan berkala melakukan tes narkoba terhadap para pegawai, khususnya Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), seperti masinis, kondektur, teknisi, petugas keamanan, serta petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
"Divre IV Tanjung karang memiliki komitmen yang kuat terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan profesionalisme pegawai. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Jumat 6 Juni 2025.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat di Sukarame
Zaki menambahkan, apabila terdapat pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, perusahaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah disipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja.
Selain penegakan disiplin, KAI Divre IV juga aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari langkah menciptakan budaya kerja yang sehat, aman, dan produktif.
“KAI Divre IV berkomitmen untuk terus mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi narkoba, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal,” jelas Zaki.