Gubernur Lampung: Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Akan Dapat Pemutihan

Minggu 04-05-2025,21:10 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Gubernur Lampung: Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Akan Dapat Pemutihan

Rincian jumlah randis yang menunggak antara lain:

BACA JUGA:Manfaat Es Batu untuk Wajah dan Risiko yang Perlu Diperhatikan

BACA JUGA:Bakwan Jagung Renyah dan Lembut: Resep Rumahan Anti Gagal, Gurihnya Bikin Ketagihan

Lampung Tengah 1.637 unit, Tulang Bawang 1.812 unit, Lampung Utara 1.739 unit, dan Tanggamus 1.555 unit. 

Kota Bandar Lampung tercatat 858 unit, Metro 207 unit, dan wilayah lainnya seperti Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Way Kanan masing-masing di atas seribu unit.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan pihaknya telah dua kali mengirim surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai imbauan agar pajak kendaraan tersebut segera dibayarkan.

“Upaya telah dilakukan melalui surat edaran yang dikirim melalui Sekda, harapannya pemda dapat segera menindaklanjuti,” ungkap Slamet.

Kategori :