Motor Terkena Banjir? Kalian Wajib Lakukan Ini Sebelum Terlambat!

Senin 21-04-2025,01:51 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Motor Terkena Banjir? Kalian Wajib Lakukan Ini Sebelum Terlambat!

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Musim hujan yang datang tanpa prediksi sering kali menyebabkan banjir di berbagai wilayah. Tak jarang kendaraan, termasuk sepeda motor, ikut terendam. 

Pengendara motor biasanya nekat untuk memilih menerobos genangan banjir. Tindakan ini tentunya memiliki resiko tinggi yang dapat menyebabkan motor mengalami kerusakan.

Saat pengendara motor menerobos genangan banjir yang cukup dalam, kebanyakan motor yang mereka bawa akan macet dan mogok di tengah perjalanan akibat adanya air yang masuk ke dalam mesin dan mengganggu kinerja motor.

Saat motor yang dibawa tersebut mogok di tengah perjalanan akibat menerobos genangan, Banyak pengendara selaku pemilik motor panik dan langsung mencoba menyalakan mesin setelah banjir surut. Padahal, tindakan tersebut justru bisa memperparah kerusakan. 

BACA JUGA:Mau Beli Honda Brio? Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan yang Harus Kamu Pertimbangkan

Tentunya para pengendara motor mesti tahu langkah apa saja yang harus diambil setelah motor terkena banjir agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah.

Berikut ini beberapa tips yang dapat dilakukan oleh pengendara apabila motor kesayangan nya terkena genangan banjir:

 

1. Jangan Langsung Dinyalakan

Langkah paling penting dan yang pertama dapat pengendara lakukan adalah jangan langsung untuk menyalakan mesin motor yang habis terendam banjir. Biasanya air yang masuk ke ruang mesin, knalpot, atau sistem kelistrikan bisa menyebabkan korsleting atau bahkan kerusakan permanen pada komponen mesin.

BACA JUGA:Waspadai! Ini Kebiasaan yang Bikin Kampas Ganda Motor Cepat Habis

2. Cabut Aki

Jika memungkinkan, segera cabut aki untuk menghindari korsleting listrik. Aki yang masih terhubung saat motor terendam air bisa menyebabkan kerusakan pada sistem kelistrikan seperti ECU (Electronic Control Unit) pada motor injeksi.

 

3. Kuras Tangki Bahan Bakar (Jika Diperlukan)

Kategori :