
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja dan Gaji ke-14 Senin, 17 Maret 2025. Selama satu bulan akan dibayarkan secara penuh.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan kabar tersebut dalam keterangannya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
"Atas perintah Ibu Wali Kota, seluruh THR, Tukin, dan Gaji ke-14 untuk ASN di Bandar Lampung sudah bisa dicairkan," ujar Iwan.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Tawuran di Bandar Lampung, Amankan 4 Remaja Beserta Celurit dan 2 Gir Bertali Kain
Ia menyebutkan bahwa pencairan tepat waktu ini merupakan bukti kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung yang sehat. Selain itu, langkah ini menunjukkan bahwa perekonomian kota terus membaik, sehingga Pemkot mampu memenuhi kewajibannya terhadap ASN tanpa kendala.
"Ini patut kita syukuri. Artinya, keuangan daerah kita dalam kondisi baik. Bahkan, kita bisa membayarkan hak ASN melebihi apa yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden," tambahnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR, Tukin, dan Gaji ke-14 tahun ini mencapai Rp 50 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 8.000 ASN di Bandar Lampung, termasuk pegawai struktural, guru SD dan TK, serta tenaga medis.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Ramadhan di Bandar Lampung, Warga Antusias Borong Sembako Murah
"Alhamdulillah, tahun ini bisa 100% dibayarkan," tandasnya.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung berharap pencairan THR dan gaji tambahan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mendorong perputaran ekonomi lokal.