
“Kami pansus juga berkoordinasi dengan DPR RI melalui komisi IV agar dapat membuat regulasi yang berpihak kepada petani singkong di Indonesia khususnya Lampung” tambahnya lagi.
Saat ini, pansus Tata Niaga Singkong bersama tenaga ahli sedang merumuskan rekomendasi yang akan di paripurnakan pada tanggal 7 Maret 2025 mendatang. *