Minyak Goreng di Operasi Pasar Murah Lampung Utara Diduga Bermasalah

Senin 10-03-2025,21:27 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
Minyak Goreng di Operasi Pasar Murah Lampung Utara Diduga Bermasalah

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Operasi pasar murah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga menjual minyak goreng bermasalah. 

Minyak goreng merek Minyakita yang dijual dalam program tersebut ternyata memiliki volume yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Dikutip dari CNN Indonesia, pihak kepolisian telah menyita Minyakita dari tiga produsen berbeda karena volume minyak yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. 

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak goreng tersebut hanya berisi 700-900 mililiter, padahal pada labelnya tercantum 1 liter.

BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Bupati Way Kanan, Ali Rahman, di RSUDAM Lampung

“Kami menemukan minyak goreng Minyakita yang setelah dilakukan pengukuran, volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu 9 Maret 2025.

Olfah, salah satu warga yang membeli Minyakita dalam operasi pasar murah, mengaku kecewa setelah mengetahui volume minyak tidak sesuai.

“Saya membeli minyak goreng Minyakita seharga Rp14.000 per liter. Saya beli 2 liter dengan total Rp28.000. Tapi setelah dicek, volumenya ternyata kurang dari 1 liter,” keluhnya, Senin 10 Maret 2025.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. 

BACA JUGA:Bandara Radin Inten II Lampung Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Penumpang Saat Mudik Lebaran 1446 H

Beberapa pembeli lain juga mengaku mengalami hal yang sama, merasa dirugikan karena mendapatkan minyak goreng dengan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya.

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendistribusian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, memberikan klarifikasi. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung terkait standar dan label Minyakita yang beredar di pasaran.

“Kami hanya meresmikan dan menyetujui arahan dari Dinas Provinsi Lampung. Jadi, jika ada ketidaksesuaian, itu menjadi tanggung jawab distributor, bukan kami,” tegas Hendri.

Kategori :