
“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan segera memeriksa para tersangka, yaitu S dan AS, sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” pungkasnya.
“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan segera memeriksa para tersangka, yaitu S dan AS, sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” pungkasnya.