LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pembangunan Infrastruktur jalan serta akses pertanian menjadi usulan prioritas Desa Margakaya kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan dalam MusrenbagDes Tahun 2025
MusrenbagDes Desa Margakaya tersebut dilaksanakan di aula balai desa setempat pada Senin,11 November 2024 ,yang dihadiri oleh berbagi elemen masyarakat, Perwakilan Kecamatan Pendamping Kecamatan , Pendamping Lokal Desa dan Seluruh KUPT Kecamatan Jatiagung
MusrenbagDes merupakan acuan pembangunan desa yang sebelumnya telah melalui usulan yang dilaksanakan pada Musdus
Dalam sambutannya kepala Desa Margakaya Mujimin mengatakan bahwa pemerintah desa melalui anggaran Dana Desa juga telah melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik
BACA JUGA:Desa Marga Agung Gelar Musrenbang Desa Tahun 2025
" Selain membagikan bantuan sosial berupa BLT DD pemerintah desa juga telah melaksanakan pembangunan dari progam Ketahanan Pangan berupa pembangunan rabat beton di dua titik yakni di Dusun 2 yang jga menuju pemakaman umum juga samping aula balai desa ," Ungkapnya dalam sambutannya
Sementara untuk prioritas pembangunan di tahun 2025 pemerintah desa Margakaya selain gunakan Anggaran Dana Desa juga mengharapkan pembangunan dari APBD Daerah maupun Provinsi
"Nantinya pemerintah juga masih mengusulkan beberapa pembangunan baik APBD Daerah maupun Provinsi ,"Jelasnya
Menurut Mujimin pembangunan dari APBD itu berupa peningkatan jalan Desa Antara tugu sapi hingga dusun Karang Turi Desa Karanganyar itulah yang menjadi prioritas desa
BACA JUGA:Wapres Gibran Buat Gebrakan, Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat
Selain itu peningkatan Jalan yang menghubungkan Dusun 1 menuju Dusun 2 desa Marga Agung yang dikarenakan itu jalan menuju arah pendidikan dan juga sarana air bersih serta beberapa alat penunjang pertanian
Sementara Itu dalam Sambutannya Camat Jatiagung melalui Sekcam Jatiagung M.Amphina Thomas mengatakan ahwa hasil Dati musrenbangdes ini akan menjadikan acuan pada Musrenbang kecamatan nanti
" Namun bilamana usulan tersebut nantinya belum bisa terealisasi,ini bukan tidaknya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah namun karena banyak usulan dari setiap desa di Kabupaten Lampung Selatan dan keterbatasan anggaran Pemda Lampung Selatan,"Pungkasnya