MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini bisa menikmati kemudahan dalam mengelola keuangan secara digital berkat hadirnya aplikasi Super Apps BRImo.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur inovatif, salah satunya adalah fitur pengaturan limit transaksi kartu debit, yang memungkinkan nasabah untuk mengontrol dan membatasi transaksi sesuai kebutuhan.
Dengan fitur ini, BRI memberikan solusi praktis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi.
Fitur pengaturan limit transaksi di BRImo sangat bermanfaat bagi nasabah yang ingin membatasi jumlah transaksi tertentu, seperti tarik tunai, transfer dana, hingga pembayaran dan pembelian.
Menurut Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI.
“Fitur ini juga dapat membantu mencegah berbagai risiko, termasuk penipuan digital dan kesalahan saat melakukan transfer dalam jumlah besar,” kata Andrijanto.
Langkah-langkah Mengaktifkan Fitur Atur Limit di BRImo
Aktivasi fitur atur limit pada BRImo sangat mudah. Berikut panduan lengkapnya:
1. Buka aplikasi BRImo, masukkan username dan password akun Anda.
2. Pada menu utama, pilih "Akun", klik "Pengelolaan Kartu", lalu pilih kartu yang ingin diatur.
3. Masuk ke menu "Atur Limit Debit", pilih jenis transaksi yang ingin dibatasi.
4. Masukkan jumlah limit sesuai keinginan dan klik "Ok Atur Limit".
5. Konfirmasi dengan memasukkan PIN BRI, dan pengaturan limit pun langsung aktif.