MEDIALAMPUNG.CO.ID - Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar selama 14 hari telah selesai, dengan hasil ribuan penindakan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung, serta penyitaan sejumlah barang bukti kendaraan.
Berdasarkan data yang dihimpun pada 14 hingga 27 Oktober 2024, tercatat sebanyak 3.719 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Selaku Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan bahwa penindakan ini terdiri dari 1.351 tilang manual dan 2.368 teguran kepada para pelanggar.
Kompol Ridho menjelaskan, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan total 1.081 pelanggaran, sementara pengendara roda empat tercatat sebanyak 270 pelanggaran.
BACA JUGA:Gabungan TNI-Polri Disiagakan Amankan Debat Pilwakot Bandar Lampung 2024
Rincian pelanggaran untuk pengendara roda dua mencakup pengendara di bawah umur sebanyak 470, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) 403, menggunakan nomor polisi palsu 88, melawan arus 64, menggunakan knalpot bising 44, melanggar lampu lalu lintas 7, dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 5 pelanggaran.
Sementara itu, rincian pelanggaran untuk kendaraan roda empat (R4) meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 93 pelanggaran, melawan arus 2, pengemudi di bawah umur 79, melebihi muatan 28, melanggar lampu lalu lintas 44, dan menggunakan nomor polisi palsu sebanyak 24.
Lebih lanjut, Kompol Ridho menambahkan bahwa pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelajar dan mahasiswa dengan total 633 pelanggaran, serta pekerja swasta sebanyak 452 pelanggaran. Selain itu, sejumlah kecil pelanggaran dilakukan oleh pengemudi (supir) sebanyak 75 dan PNS 16.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita 1.032 STNK, 275 SIM, dan 44 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Polda Lampung Imbau Pendukung Paslon Tertib Saat Debat Pilwalkot Bandar Lampung 2024
Kompol Ridho Rafika berharap, dengan berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2024, masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung, semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, karena kepatuhan ini tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga keselamatan pengendara lain.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah ciri kota metropolitan yang tertib. Dengan disiplin lalu lintas, kita dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bagi semua pengguna jalan," tutupnya.