LSM dan Ormas Resmi Laporkan Ijazah Calon Bupati Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran

Jumat 25-10-2024,21:34 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Ia menambahkan bahwa masyarakat Pesawaran menanti ketegasan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pilkada untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan tertib.

Mursalin memperingatkan bahwa jika Bawaslu tidak memberikan kepastian hukum terkait hal ini, ia akan membawa masalah tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Administrasi harus tertib, dan syarat seperti ijazah tidak boleh diabaikan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi syarat mendasar,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari gabungan LSM, Ormas, dan FMPB. 

BACA JUGA:Rampungkan Pembangunan Fisik, Desa Ogan Jaya Prioritaskan Pengentasan Stunting di Tahun 2025

Menurutnya, laporan tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan telah kami terima dan secara administratif sudah lengkap. Kami akan melakukan kajian dalam tiga hari ke depan untuk memastikan apakah laporan ini memiliki unsur pelanggaran yang dapat diproses lebih lanjut,” kata Fatihunnajah.

Ia menambahkan, Bawaslu akan memeriksa lebih lanjut apakah terdapat unsur pelanggaran etik, administrasi, atau bahkan pidana dalam keputusan KPU tersebut.

“Dalam tiga hari kedepan kami akan pleno untuk menentukan apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kategori :