MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menggelar debat perdana calon Walikota dan Wakil Walikota pada 28 Oktober 2024.
Pada acara ini, setiap kandidat akan menyampaikan visi dan misi mereka serta saling beradu argumen untuk meyakinkan masyarakat.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, mengungkapkan bahwa debat perdana ini akan mengangkat tema "Tata Kelola Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat".
Acara debat akan terbagi dalam 6 segmen dan berlangsung selama 180 menit.
BACA JUGA:1080 Linmas Dapatkan Pembinaan Ketrampilan dan Kemampuan dari Polres Lamsel
Menurut Dedy, debat ini merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Harapannya, debat ini dapat menjadi pendidikan politik bagi masyarakat agar mereka lebih kritis dalam menentukan pemimpin masa depan.
Selain memaparkan visi dan misi, debat ini juga diharapkan mampu menilai kualitas setiap kandidat di hadapan masyarakat.
“Debat ini merujuk pada format debat Pilgub yang sudah terlaksana sebelumnya. Apa yang baik akan dipertahankan, dan yang kurang akan kami sempurnakan,” jelas Dedy.
KPU Bandar Lampung telah menetapkan tim perumus dan panelis yang terdiri dari sejumlah akademisi lokal, seperti Siti Fatimah dari UIN Raden Intan Lampung, serta Fitri Yanti, Saring Suhendro, Iwan Satriawan, dan Yusdianto dari Universitas Lampung (Unila).
Debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung ini hanya akan diadakan dua kali.
Meski tema debat terbatas, harapannya diskusi ini dapat menyentuh langsung persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh Kota Tapis Berseri.
5 Tag SEO: