Gelar FSK di Kecamatan Jatiagung, Kapolres Lamsel ajak Jaga Kamtibmas dan Jaga Netralitas

Rabu 16-10-2024,13:56 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom mengajak elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada.

Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan tetap menjaga kerukunan serta tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang sering muncul menjelang Pilkada,” kata AKBP Yusriandi Yusrin dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas ( FSK) di Dragon Waterpark Desa Karang Anyar, Jati Agung, Rabu 16 Oktober 2024

Dirinya juga berharap kepada seluruh aparatur desa ataupun kecamatan bisa dapat menahan diri dalam melakukan segala sehingga tidak menimbulkan kegaduhan menjelang pilkada serentak nanti 

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Lampung Selatan

"Mari kita saling menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,"Tegas Kapolres 


--

Menurut Yusriandi potensi kerawanan kamtibmas biasanya meningkat saat pelaksanaan Pilkada, terutama dalam hal persaingan politik. Namun, ia meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara masyarakat, aparat keamanan, dan penyelenggara Pilkada, setiap potensi gangguan dapat diminimalisir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Yusriadi mengungkapkan bahwa Polres Lampung Selatan dan jajaran terkait telah melakukan berbagai persiapan guna mengamankan jalannya Pilkada.

BACA JUGA:Erwan Bustami Kembali Jabat Ketua KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029

“Semua pihak harus berperan aktif menjaga situasi yang damai. Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ajang demokrasi yang sehat, tanpa ada kekerasan atau konflik,” ujarnya. 

Saat sesi tanya jawab  Sidik Mahardi .SH Kepala Desa Sidodadi Asri  mengungkapkan kebingungannya mengenai posisi kepala desa dalam menghadapi Pilkada

Hal ini ditanggapi langsung Kapolres Lampung Selatan bahwa  secara rinci mengenai aturan yang berlaku terkait peran kepala desa dalam masa kampanye. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, kepala desa dilarang terlibat dalam pilkada tersebut karena melanggar hukum dengan sangsi pidana 1 tahun atau 6 Bulan 

Maka dalam kesempatan itu Kapolres juga mengajak kepada para ASN, TNI dan Polri serta kepala Desa agar bisa netralitas dalam pilkada ini sehingga dalam pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Kecamatan Jatiagung bisa terlaksana dengan aman ,damai dan sejuk 

Kategori :