Banyak Long Weekend! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2025

Selasa 15-10-2024,11:22 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. 

Hal itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan SKB tersebut telah resmi disahkan bahwa tahun 2025 akan memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. 

Penetapan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.

BACA JUGA:Calon Menteri Kabinet Prabowo Didominasi Tokoh Non Partai, Ada Nama Mantan Istri Ahok

Pentingnya Penetapan Hari Libur

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam mengelola waktu libur dan aktivitas. 

Dengan 27 hari libur yang telah dijadwalkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan. 

Terlebih, adanya beberapa momen long weekend yang dinanti-nanti menjadi daya tarik tersendiri bagi para pekerja dan pengusaha yang ingin merencanakan liburan panjang.

BACA JUGA:Kode Redeem FF 15 Oktober 2024, Dapatkan Diamond GRATIS Sekarang!

Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:

 

Januari 2025

1 Januari: Tahun Baru Masehi

Kategori :