MEDIALAMPUNG.CO.ID - Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, pada Senin 14 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, yang melaporkan inflasi nasional untuk bulan September 2024 berada di angka 1,84%.
Dalam laporan indeks perkembangan harga pangan pada minggu kedua Oktober 2024, terdapat lima komoditas yang mengalami kenaikan harga, yaitu bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang putih.
Merespons kenaikan harga ini, Dirjen Bangda meminta pemerintah daerah untuk secara aktif memantau perkembangan harga komoditas di wilayah masing-masing, menggelar operasi pasar, dan meningkatkan efektivitas tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar langkah-langkah lintas sektor dapat dikoordinasikan dengan baik.
BACA JUGA:Antonius Muhammad Ali Tokoh Pemuda Asal Lampung Raih Penghargaan Man of The Year 2024
BACA JUGA:Kapolda Lampung Apresiasi Kondusifitas Debat Perdana Paslon Cagub
Adapun untuk komoditas pangan yang mengalami penurunan harga, Restuardy Daud mengharapkan pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menyerap komoditas tersebut dari para produsen, khususnya petani.
Dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga cabai merah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pihak Bapanas telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemetaan supply dan demand serta pemberian Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) guna mendukung distribusi dari daerah produsen yang surplus ke daerah konsumen yang defisit.
Selain itu, Bapanas juga telah mengirim surat kepada gubernur dan bupati/walikota terkait penyerapan cabai dari petani.