Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka, Pemprov Lampung Akan Gelar Seleksi Terbuka Kepala Sekolah

Kamis 26-09-2024,10:48 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.

2. Memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak.

4. Memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat I dengan golongan ruang III/b bagi guru berstatus PNS.

5. Menduduki jabatan minimal sebagai Guru Ahli Pertama.

BACA JUGA:4 Manfaat Minum Kunyit di Pagi Hari Sebelum Makan

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Dorong Unila Jadi Institusi yang

6. Berusia di bawah 56 tahun.

7. Mengikuti uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah yang memenuhi persyaratan.

Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan Kepala Sekolah yang kompeten dan siap mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah di Provinsi Lampung.

Kategori :