LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengeluarkan larangan ketat terhadap personelnya untuk tidak pose jari saat berfoto di tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Larangan itu bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas aparat Polres Lampung Utara selama proses pemilihan dan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat kepolisian selama masa Pilkada,” jelas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.
Ia juga mengatakan, pose jari yang menggambarkan simbol-simbol politik atau dukungan kepada kandidat tertentu dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merusak citra netralitas Polri.
BACA JUGA:4 Manfaat Minum Kunyit di Pagi Hari Sebelum Makan
BACA JUGA:PLN Terima Penghargaan dari Pemkot Metro Atas Kontribusi Dalam Pembangunan Daerah
Oleh karena itu, larangan ini akan ditegakkan dengan tegas pada semua personel Polres Lampung Utara.
Kapolres AKBP Teddy juga memberikan edukasi kepada personelnya mengenai pentingnya netralitas dan menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.
Selain itu, akan ada pemantauan ketat terhadap perilaku personel selama masa kampanye dan pemilihan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan benar.
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses Pilkada 2024 yang adil, aman, damai dan sejuk serta menjaga integritas aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.