Tentu saja, hal ini menambah beban bagi warga yang telah lama menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.
Korupsi dalam proyek ini tidak hanya mencoreng nama baik pemerintah, tetapi juga memperlambat proses pemenuhan hak-hak warga.
Meskipun telah diresmikan, Bendungan Margatiga masih menyisakan berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan.
BACA JUGA:Warga Rela Berpanas-panasan di Pasar Pasir Gintung Menunggu Kedatangan Presiden Joko Widodo
Warga yang terdampak pembangunan ini berharap pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang telah lama mereka nantikan.
Seperti yang diungkapkan oleh Junaedah dan Mita, mereka hanya ingin mendapatkan hak mereka atas tanah yang telah digunakan untuk proyek ini.
Bambang, warga Desa Tri Mulyo, bahkan sebelumnya mengancam akan mengadakan demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tetap memaksa meresmikan bendungan sebelum masalah ganti rugi selesai.
"Kami akan menduduki bendungan dan mengadakan demo besar-besaran jika Pak Jokowi tetap resmikan bendungan ini," tegasnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju
Ancaman tersebut mencerminkan betapa frustrasinya warga yang telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak mereka.
Mereka merasa dikecewakan oleh janji-janji yang tidak kunjung dipenuhi, dan khawatir masalah ini akan berlarut-larut tanpa ada solusi yang jelas.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarmetro.disway.id dengan judul : Kecewa Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Peresmian Bendungan Margatiga oleh Presiden Jokowi Diwarnai Protes Warga!