Membahayakan! Pemprov Lampung Diminta Perbaiki Jalan Raden Intan yang Amblas

Minggu 25-08-2024,17:13 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat khususnya pengguna jalan provinsi di ruas jalan Raden Intan, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terganggu dengan kondisi kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Kerusakan yang terletak di jalur kiri dari arah Kelurahan Pasar Liwa menuju Kelurahan Way Mengaku itu, disebabkan oleh badan jalan yang amblas, saat ini kondisi kerusakan hampir memakan separuh badan jalan.

Robin (31) salah seorang pengguna jalan mengungkapkan, ia mengaku sangat terganggu atas kerusakan yang terjadi. 

Terlebih lokasinya berada di jantung Kota Liwa dengan aktivitas lalu lalang kendaraan yang terbilang ramai.

BACA JUGA:Peringati HUT RI Ke-79, MWCNU Sekincau Gelar Istighosah dan Doa Bersama

“Di awal jalan yang amblas ini sedikit, tetapi lama kelamaan karena tidak ditangani maka kondisinya semakin parah bahkan terus melebar dan hampir memakan separuh badan jalan," ucapnya saat ditemui di lokasi, Minggu 25 Agustus 2024.

Kondisi itu, kata dia, selain menyebabkan gangguan lalu lintas juga cukup membahayakan pengendara, karena setiap mobil maupun motor yang melintas harus mengambil posisi kanan, agar tidak terjerembab ke dalam lubang jalan tersebut.

“Jelas sangat membahayakan pengendara, terutama sepeda motor yang dikhawatirkan bisa terjerembab ke dalam lubang, terutama saat malam hari karena lokasinya yang gelap ditambah rambu yang dipasang juga seadanya,”kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi itu, karena merupakan jalan protokol yang menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:Solidaritas Bersama Warga, Camat Kebun Tebu Pimpin Gotong Royong di Lokasi Kebakaran Rumah

“Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan perbaikan, kalau terlalu lama dibiarkan nanti bisa amblas total, sehingga anggaran perbaikan yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dibanding kondisi sekarang,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, melalui Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) Aprisol Putra, S.T., mengaku telah melakukan peninjauan terkait kerusakan jalan provinsi tersebut. 

Pihaknya memastikan dalam waktu dekat jalan tersebut akan segera ditangani.

“Kami sudah cek lokasi, dan pastinya akan segera ditangani, karena peralatan dan petugas masih ada kegiatan perbaikan di jalan Liwa-Ranau, setelah itu selesai baru bergeser untuk menangani jalan Radin Intan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pekon Sukadamai Tutup Perayaan HUT RI Ke-79 dengan Kesenian Jaranan

Kategori :