Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung hanya berlangsung selama satu jam. Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB itu baru dimulai pukul 11.18 WIB.
Setalah molor hampir satu jam, Rapat Paripurna dengan dua agenda penting itu hanya berlangsung selama satu jam pula, yakni ditutup pada pukul 12.25 WIB.
Agenda Paripurna ini membahas Pemandangan Umum dan Fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran
2023 dan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I
Pemandangan Umum dan Fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.
Mulanya, Fraksi PDIP dan Gerindra menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran
2023 dan RPJPD Lampung Tahun 2025-2045.
Setelah itu, sekitar pukul 12.15 WIB, salah satu Anggota DPRD Lampung mengusulkan agar Rapat Paripurna diskors selama 20 menit untuk Ishoma.