DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

Rabu 24-07-2024,09:50 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/7).

 

Samsudin meyakini hal-hal yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Lampung, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan yang sampaikan.

 

Juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama.

 

Terkait Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi tersebut Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan, pertama, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-10 kalinya.

 

“Meski opini tersebut tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras kita semua merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

 

Kedua, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan penurunan angka pengangguran dan yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama Eksekutif dan Legislatif agar dapat ditingkatkan, terus diupayakan serta dapat ditingkatkan,

 

“Dalam hal ini perangkat daerah diharapkan melakukan upaya untuk mempercepat target pembangunan daerah. Dengan adanya keterbatasan anggaran dapat disikapi dengan melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi baik dari Pemerintah Pusat, DPRD, TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Industri maupun Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait,” jelasnya.

 

Ketiga, terhadap pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 86,33 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2023 bila dibandingkan dengan realisasi 2022 secara persentase capaian memang mengalami penurunan 2,20 persen. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan.

Kategori :