MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meraih penghargaan kategori Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terbaik dalam kehandalan penanganan pidana Pemilihan Umum (Pemilu), yang diberikan Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung di Bandar Lampung, pada Kamis 8 Agustus 2024.
Keberhasilan Bawaslu Pesbar meraih penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu terbaik dalam kehandalan penanganan pidana Pemilu tersebut, setelah kesuksesannya dalam menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu di wilayah Kabupaten Pesbar pada Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodarat S, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi dengan telah diraihnya penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu terbaik dalam kehandalan penanganan pidana Pemilu tersebut, pada pelaksanaan Sentra Gakkumdu Award di Provinsi Lampung tahun 2024.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kita khususnya seluruh jajaran Pengawas Pemilu di wilayah kerja Kabupaten Pesbar agar dapat bekerja lebih maksimal pada pelaksanaan Pilkada ditahun 2024 mendatang” ungkapnya.
BACA JUGA:Program BRS Sasar 5 Rumah Anak Stunting dan Duafa
BACA JUGA:Salurkan BLT-DD Pekon Tugu Mulya, Camat Ajak Antar Pihak Tingkatkan Sinergitas
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, J Wilyan Gulta, A.Md., Kom., menyampaikan, penghargaan Sentra Gakkumdu terbaik dalam kehandalan penanganan pidana Pemilu tersebut merupakan hasil kerjasama secara kolektif kolegial bersama semua unsur di Sentra Gakkumdu Pesbar.
“Pada momentum Bawaslu award ini, juga sebagai ruang evaluasi atas pencapaian tugas pengawasan kami, baik dari tingkat Kabupaten hingga di tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” jelasnya.
Dikatakannya, tentu ini menjadi modal yang baik dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesbar.
Selain itu, dengan diraihnya penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bersama, terutama bagi semua jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Pesbar ini.
Sehingga kedepan dapat lebih maksimal kembali dalam melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA:Banyak Manfaat Pembangunan Jalan Produksi Pekon Pahayu Jaya Kembali di Lanjut
BACA JUGA:Keberangkatan Umrah Langkah Awal Perjalanan Spiritual yang Penuh Berkah
“Begitu juga diharapkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesbar ini dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menegakkan hukum tindak pidana Pemilu, seperti dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” pungkasnya.