Beberapa Nama Dihapus dari Daftar Penerima Bansos Periode Juli-Agustus

Jumat 26-07-2024,00:34 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

_ KPM dengan Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD.

_ KPM yang Menolak Program Bantuan Sosial.

_ KPM dengan Penghasilan di Atas UMP atau UMK,Penghasilannya melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak berhak lagi.

_ Tenaga Kesehatan,Tenaga kesehatan termasuk dalam golongan yang tidak berhak menerima bantuan.

BACA JUGA:Golongan Ini Tidak Terima Lagi Bansos Periode Juli-September 2024

_ Pengurus atau Pemilik Perusahaan.

_ Perangkat Desa yang Aktif.

_ KPM yang Sudah Menerima Bantuan Sosial dari Sumber Lain, Penerimaan yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari sumber selain Kemensos juga dicoret.

Pencoretan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:3 Bansos Resmi Cair Hari Ini hingga Akhir Juli 2024

Bisa berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)

Kategori :