Masih kata dia, narasumber dan materi kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik dalam rangka Sukses Pilkada serentak tahun 2024 yaitu Polres Lampung Barat dengan materi Dinamika Lingkungan Strategis Tantangan Globalisasi.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Lampung Barat dengan materi Teknis Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan dalam penanganan penyelenggaraan tindak pidana Pilkada pada Sentra Gakkumdu.
Selanjutnya, KPU dengan materi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 tahun 2020, serta Bawaslu dengan materi Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu.*