PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbr), menargetkan seluruh pekon di Kecamatan setempat berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Kepala UPTD Puskesmas Way Krui, Ridho Pajri, S.Kep., mengatakan jumlah pekon di Kecamatan Way Krui terdapat 10 pekon, dari jumlah itu lima pekon telah berstatus ODF.
“Dari 10 pekon di Kecamatan Way Krui, masih ada lima pekon lagi yang belum berstatus ODF, lima pekon itu yang menjadi target kami untuk menyandang status ODF tahun 2024 ini,” kata dia.
Dijelaskannya, kini pihaknya mulai melakukan persiapan sebelum pelaksanaan verifikasi ODF yang akan dilaksanakan Dinkes Pesbar pada Agustus mendatang, sehingga seluruh pekon siap untuk diverifikasi.
BACA JUGA:Sekda dan Ketua DPRD Lampung Utara Tanggapi Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Ryacudu Kotabumi
“Rencananya Agustus nanti pelaksanaan verifikasi ODF akan dilakukan oleh Dinkes Pesbar, dengan menyasar seluruh pekon yang kita ajukan di tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, dalam meraih status ODF itu, perlu ada kerjasama dari masyarakat dalam memenuhi ketersediaan sarana sanitasi yang layak, salah satunya dengan tersedianya jamban untuk tempat buang air besar.
“Secara perlahan kami memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan tidak buang air besar sembarangan,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam meraih status ODF itu, setiap rumah tidak harus memiliki jamban, tapi bisa juga didukung oleh toilet umum atau MCK komunal yang dapat digunakan secara bersama-sama dalam satu lingkungan.
BACA JUGA:Resmi Dibuka Hingga 2 Agustus, Berikut Syarat Daftar Calon Anggota KPU Lampung
“Kegiatan ODF itu memiliki tujuan agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan, baik di lingkungan rumah, sungai, hingga perkebunan karena akan mencemari lingkungan dan menjadi sumber bibit penyakit,” pungkasnya.*