Eksekutif dan Legislatif Lampung Barat Sepakati KUA-PPAS Perubahan, APBD 2024 Menjadi Rp1,1 Triliun

Senin 22-07-2024,17:26 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah turun sebesar Rp544 juta lebih, Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp18 juta lebih.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp200 juta rupiah, dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sebesar Rp1,8 miliar rupiah lebih.

“Sedangkan untuk Pendapatan Transfer pada rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 mengalami penambahan menjadi Rp1,03 triliun lebih atau naik sebesar Rp13,7 milyar lebih dari target APBD murni 2024,” kata dia. 

“Hal ini disebabkan oleh kenaikan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,7 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp9,9 miliar rupiah lebih,” sambungnya.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Pemdes Gedung Harapan Bagikan Bibit Lele Kepada 10 KPM

Lebih lanjut Nukman menyampaikan, pada tahun anggaran 2024 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,09 triliun lebih bertambah pada rancangan perubahan PPAS menjadi sebesar Rp1,11 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp21,05 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi bertambah sebesar Rp19,4 miliar rupiah lebih atau 2,54% dan belanja modal bertambah sebesar Rp704 juta lebih atau 0,44% dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dan belanja transfer bertambah sebesar Rp946 juta lebih atau 0,55%.

“Selanjutnya pada APBD tahun anggaran 2024 total Pembiayaan Netto sebelum perubahan adalah sebesar Rp4,9 miliar lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp10,7 miliar lebih hal ini disebabkan kenaikan Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp24,9 miliar lebih bertambah sebesar Rp5,7 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp30,6 miliar lebih,” tandasnya.*

Kategori :