"Komunikasi juga dilakukan ke Forkopimda. Di daerah masing-masing, setiap GM bertemu dengan Gubernur, Bupati, DPRD, dan _stakeholder_ lain untuk mendapatkan dukungan, karena program listrik desa ini adalah program negara. Kami pastikan tidak ada yang hidup dalam kegelapan,” jelas Darmawan.
Dalam periode 2015-2022, PLN berhasil memanfaatkan dana PMN sebesar Rp49,81 triliun untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk melistriki 7.980 desa yang dinikmati 1,37 juta masyarakat di seluruh Indonesia. Hingga Mei 2024, Rasio Desa Berlistrik Nasional mencapai 99,87%. PLN terus berupaya menyerap dana PMN secara optimal untuk mencapai target RDB 100%.
“PMN digunakan untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh Nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi. Kehadiran listrik di daerah-daerah menciptakan _multiplier effect_ melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan ekonomi sektor riil, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat,” tutup Darmawan.*