Selalu Sasar Pengendara Perempuan, Dua Jambret Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi

Selasa 21-05-2024,01:28 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)

Kategori :