PD Muhammadiyah Pesisir Barat Bakal Bangun Klinik Rawat Inap

Senin 20-05-2024,18:22 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan menyiapkan klinik rawat inap, bertempat di Kantor PD Muhammadiyah Pesbar, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan pesisir Tengah.

Ketua PD Muhammadiyah Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan sesuai rencana tahun 2024 pihaknya akan mendirikan Klinik Rawat Inap Muhammadiyah yang bertempat di kantor PD Muhammadiyah setempat.

“Kantor PD Muhammadiyah yang kita tempati sekarang akan kita siapkan sebagai tempat klinik rawat inap, dan kantor PD Muhammadiyah akan kita pindahkan di samping Masjid Jami’,”  kata dia.

Dijelaskannya, untuk mendirikan klinik itu sudah dipersiapkan, termasuk untuk memenuhi perlengkapan medis yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendirikan klinik rawat inap.

BACA JUGA:Selesai Tempuh Pendidikan Enam Tahun, 75 Peserta Didik MIN 2 Lampung Barat Diwisuda

“Klinik rawat inap itu merupakan salah satu komitmen dari PD Muhammadiyah Pesbar dalam menyiapkan fasilitas kesehatan untuk masyarakat di Pesisir barat,” jelasnya.

Ditambahkannya, klinik rawat inap itu akan disiapkan tenaga kesehatan dan tenaga medis mulai dari perawat, bidan, dokter umum hingga dokter spesialis yang siap memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

“Dalam menyiapkan pembangunan klinik itu, kita tidak tanggung-tanggung tenaga kesehatan dan tenaga medis akan kita upayakan lengkap, sehingga siap memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, sasaran klinik rawat inap milik PD Muhammadiyah tidak hanya untuk warga Muhammadiyah saja tapi untuk masyarakat umum tentunya akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

BACA JUGA:Re-Akreditasi, Puskesmas Batu Brak Targetkan Predikat Paripurna

“Keberadaan klinik rawat inap itu akan menjadi cikal bakal berdirinya rumah sakit Muhammadiyah di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya.*

 

Kategori :