BACA JUGA:Korwil, K3S dan PGRI Kecamatan BNS Gelar Peringatan Hardiknas
Pemakaian Bahasa Lampung dialek A dituturkan sebagian besar oleh suku Lampung ataupun masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang tersebar di 15 Kecamatan.
Sejak program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah diluncurkan, Kabupaten Lampung Barat yang dipercaya sebagai nenek moyang suku Lampung, dengan penutur Bahasa Lampung dialek A menjadi salah satu daerah yang antusias dalam menyambut program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Sejak tahun 2023, sebanyak 17 ( Guru SD dan SMP) telah mengikuti Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah dan telah melakukan pengimbasan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan.
Setelah dari kegiatan Pengimbasan RBD di 15 Kecamatan, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, dilaksanakan perlombaan RBD dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat Provinsi Lampung dan meraih Juara Umum dengan perolehan 9 juara.
BACA JUGA:Ada Lomba Masak, Peringatan Hardiknas di SDN 1 Pajar Bulan Meriah
Pada tahun 2024 ini, lanjut Bulki, 2 orang Guru Utama RBD 2023 utusan Kabupaten Lampung Barat yang telah mengikuti Bimtek Penyusunan Model Pembelajaran akan turut menjadi Narasumber bagi Bimtek Guru Utama RBD Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 s.d 30 April 2024 dengan kuota Lampung Barat sebanyak 17 orang guru.
Tersedianya SDM RBD ini menjadi faktor penting bagi pemerintah daerah Lampung Barat dalam mengimplementasikan pembelajaran dan sosialisasi bahasa daerah Lampung di sekolah, komunitas dan organisasi.
Lebih jauh Bulki mengatakan, adapun upaya-upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam upaya Pelestarian (Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan) Bahasa Daerah Lampung di antaranya Penetapan Warisan Tradisi Lisan Bahasa Lampung khas Kabupaten Lampung Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemendikbudristek RI, yaitu Hahiwang, Muayak, Bedikekh, Hadra dan Nyambai.
Kemudian, Pelaksanaan Festival Event Budaya Tahunan yaitu Festival Sekala Bekhak dan Pesagi Culture Festival, yang berisikan workshop (penulisan dan pelafalan sastra lisan, pantun dan nyambai) perlombaan (orkes gambus, nyambai dan hadra) dan pertunjukan pemajuan kebudayaan diantaranya terkait Bahasa Daerah Lampung yang diikuti oleh pelajar (SD, SMP dan SMA), komunitas dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah.
BACA JUGA:Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah ke 2 Warga Jati Agung
Selain itu, membantu fasilitasi pelaksanaan Himpun Adat Sai Batin Paksi (Musyawarah Agung Para Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang sarat dengan penggunaan Bahasa Daerah Lampung).
Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400/198/02/2023 Tentang Penggunaan Bahasa Lampung, di lingkungan Satuan Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah dan sarana keagamaan (Kutbah Jumat).
Upaya lainnya, Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah Lampung bagi Sekolah tingkat SD dan SMP dan sampai dengan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan pembiayaan (beasiswa) bagi 24 mahasiswa Lampung Barat yang menempuh pendidikan di Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Lampung.
“Hasil yang telah dicapai di atas merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah Lampung di wilayah Kabupaten Lampung Barat saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati yang menjabat sejak 12 Desember 2022,” bebernya.
BACA JUGA:Lima Bantuan Sosial Ini akan Cair Bulan Mei 2024