LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM menerima penghargaan atas pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Kamis 2 Mei 2024
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A kepada Bupati Lampung Barat Nukman bersama 19 kepala daerah pada acara Pembukaan Peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2024, Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan kontribusi terkait kepedulian terhadap revitalisasi bahasa daerah.
“Alhamdulilah, Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ini semua berkat dukungan semua pihak untuk melestarikan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Lampung,” ungkap Pj. Bupati Nukman, Kamis 2 Mei 2024.
BACA JUGA:Bunda Literasi Lampung Barat Hadiri Festival Literasi
Menurut Nukman, di Indonesia, hanya 20 kepala daerah yang menerima penghargaan dari Mendikbudristek.
“Untuk provinsi Lampung, hanya Kabupaten Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah. Ini suatu kebangaan bagi kita,” kata dia.
Nukman berharap dengan diterimanya penghargaan tersebut, seluruh lapisan masyarakat bisa menjaga dan melestarikan bahasa daerah.
“Seperti peribahasa ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, jadi kita haruslah mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggal kita. Saya berharap kita semua jangan malu menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah ini penting dan harus dijaga serta dilestarikan,” tegas Nukman.
BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Bacok Istrinya di Lampung Utara
Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M mengungkapkan penghargaan atas pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diberikan Mendikbudristek tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan kontribusi terkait kepedulian terhadap revitalisasi bahasa daerah.
Kata dia, sebelumnya Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk mendapatkan penghargaan revitalisasi daerah.
Dalam usulan tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa Bahasa Lampung adalah bahasa yang dituturkan oleh ulun lappung ‘orang Lampung’.
Berdasarkan peta bahasa, bahasa Lampung memiliki dua dialek besar yaitu dialek A dan dialek O.