Ayo! Segera Daftarkan KTP Anda, hanya Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024

Sabtu 20-04-2024,09:20 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Kemudian data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli elpiji 3 kg.

Pihaknya tidak membatasi pembelian elpiji 3 kg meski pembeli telah diwajibkan membeli menggunakan KTP.

Menurutnya, yang penting masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg saat melakukan transaksi.

Selain itu, ia juga memastikan tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berada di luar domisili.*

Kategori :