Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4.Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP):
Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5.Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):
BACA JUGA:Rekomendasi Barang untuk Dibeli Ketika Online Shopping
Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6.Lansia berusia 70 tahun ke atas:
Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7.Penyandang disabilitas berat:
BACA JUGA:Rekomendasi Barang untuk Dibeli Ketika Online Shopping
Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Berikut ini, cara mendaftar PKH secara online dengan mudah:
1.Unduh Aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
2.Registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang dimasukan valid dan akurat.
BACA JUGA:Cara Pencairan Bansos BPNT 2024 Periode Pertama
3.Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan."