Untuk diketahui juga bahwasanya pihak Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat masih terus melakukan pendataan ulang soal perpanjangan sewa lahan Kota Baru.
"Kami sekarang masih terus proses mendata petani yang akan kembali melakukan perpanjangan Karena kan kemarin ada warga yang menolak hal ini," kata Kabid Aset pada BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra .
Untuk tahun 2023 kemarin sekitar 230 hektare lahan pertanian di Kota Baru yang sudah dibayar uang sewanya.
"Sudah ada 230 an hektare lahan Kota Baru yang sudah dibayar uang sewanya dengan nilai sekitar Rp690 juta," pungkasnya.*