Upaya Peningkatan Kualitas Rencana Belanja Pemerintah Pusat yang Lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel

Kamis 28-12-2023,17:32 WIB
Editor : Budi Setiawan

BACA JUGA:PPKS SDN 1 Pahayu Jaya Berjalan Sukses

Kepatuhan atas rencana yang telah disusun tidaklah bersifat mutlak, sesuai peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan belanja dimungkinkan adanya deviasi namun demikian tidak boleh melebihi dari lima persen atas nilai yang telah direncanakan. 

Disiplin atas rencana belanja tidak hanya terhadap nilai nominal namun juga disiplin terhadap waktu yang telah direncanakan, disiplin terhadap penggunaan akun yang sesuai sehingga output yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik. 

Ketidakdisiplinan atas rencana dalam pengelolaan belanja pemerintah dapat menurunkan kualitas dari perencanaan. 

Dengan adanya sikap disiplin atas rencana belanja pemerintah pusat diharapkan kualitas perencanan belanja pemerintah pusat dapat lebih meningkat. 

BACA JUGA:Lapor Pak! Kawanan Gajah Liar Semakin Dekati Pemukiman Warga

Kualitas perencanaan yang baik dapat terlihat dari tingkat persentase kesesuaian antara rencana dengan realisasi belanja. 

Upaya peningkatan kualitas atas perencanaan dapat dilakukan dengan melakukan reviu awal atas DIPA, sebagai tahap awal dalam perencanaan belanja dan melakukan review secara konsisten sehingga ketika terjadi perubahan dapat segera dilakukan revisi Halaman III DIPA sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam Per-5/PB/2022 meskipun saat ini revisi Halaman III DIPA hanya dapat dilakukan secara triwulanan, diharapkan satuan kerja dapat lebih meningkatkan kualitas perencanaan sehingga meminimalisir revisi yang dilakukan. 

Kata kunci terakhir adalah Skala Prioritas. Mengapa skala prioritas ini menjadi hal yang penting? karena setiap kegiatan haruslah disusun dengan melihat tingkat kepentingan dari masing-masing kegiatan dan memperhatikan batas waktu penyelesaian suatu pekerjaan, terdapat kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan harus didahulukan dalam pelaksanaannya. 

Penyusunan perencanaan belanja pemerintah pusat agar memprioritaskan kegiatan berskala prioritas nasional atau strategis sesuai batas waktu penyelesaian yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Solid, Responsif dan Peningkatan Pelayanan Publik Maksimal Jadi Harapan Kapolres Lampung Barat Kepada Anggota

Penyusunan rencana belanja pemerintah pusat perlu melakukan identifikasi atas kemungkinan terjadinya permasalahan kegiatan guna mengantisipasi masalah yang akan timbul dan memudahkan dalam mencari solusi sehingga kegiatan yang telah disusun dapat direalisasikan secara baik. 

Kualitas perencanaan yang baik tercermin pada nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran aspek kualitas perencanaan anggaran, semakin rendah deviasi pada Halaman III DIPA satuan kerja, maka semakin baik nilai dari kualitas perencanaan satuan kerja tersebut. 

Secara ideal semakin kecilnya deviasi antara perencanaan dengan pelaksanaan menunjukan bahwa semakin banyak pelaksanaan yang sesuai dengan rencana yang dilakukan namun demikian pada pelaksanaanya di lapangan hal ini seringkali diabaikan dengan berbagai alasan. 

Dengan adanya perencanaan yang berkualitas diharapkan penyaluran dana APBN melalui satuan kerja di daerah dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan serta berperan secara maksimal dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.*

Kategori :