Begitu juga, kata dia, kepada seluruh keluarga penerima manfaat, pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa bahwa Pemerintah telah memberikan perhatian luar biasa kepada masyarakatnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau bahwa ada kewajiban kita sebagai warga masyarakat yang ada di setiap Pekon kepada Pemkab Pesbar.
BACA JUGA:KPPN Liwa Gelar Penyampaian Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024
“Kewajiban itu yakni menunaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang akan menambah pendapatan daerah, dan pada gilirannya pendapatan daerah itu untuk keberlanjutan pembangunan daerah kita,” pungkasnya.*