Artinya, jika kondisi arus lalulintas benar-benar padat dan terjadi kemacetan, maka akan dibuat satu jalur yakni kendaraan dari arah Liwa, Lampung Barat melalui Simpang empat Gunung Kemala-Simpang Gerbang Kecamatan Way Krui.
Sedangkan, kendaraan dari arah Pasar Krui dialihkan ke Simpang SPBU Menyancang-Simpang empat Gunung Kemala.
“Yang jelas untuk pengalihan kendaraan itu nanti tentu menyesuaikan situasinya saja, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pesbar,” tandasnya.*