Tim Penyusun RKP Pekon Mutaralam Kaji RPJM 2022-2028

Kamis 02-11-2023,14:34 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat bersama petugas Pendamping Desa melaksanakan rapat mengkaji Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Periode 2022-2028.

Rapat yang dilaksanakan di aula balai pekon Kamis (2 November 2023) tersebut dipimpin Juru Tulis (Jurtul) Sumber Alam mendampingi Peratin Sutro Hamid, bersama jajaran aparat pekon dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), dan Pendamping Desa Andi Herwan Saputraz S.Pd.

Disampaikan Pindo rapat tersebut utamanya bersama mempelajari Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT RI Nomor 07 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa  yang arahnya untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP). 

Lanjutnya dengan rapat pengkajian tersebut menjadi dasar awal pemerintah pekon untuk penyusunan dan pengesahan RKP Pekon seperti yang mulai dilaksanakan untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

BACA JUGA:Cara Praktis Membuat Makanan Kucing yang Sehat dan Bergizi di Rumah

"Dengan pengkajian ini kita berharap apa nanti yang telah tersusun dalam RKP tidak mengalami kesalahan karena kekurang pahaman dalam penyusunannya," tegas pihaknya. 

Sementara Pendamping Desa Andi Herwan Saputra dalam pengkajian tersebut berpesan agar pekon mengikuti proses perencanaan sesuai dengan petunjuk yang ada. 

Dirinya jug menyampaikan petugas baik dirinya maupun pendamping lokal desa (PLD) akan terus memberikan pembinaan. 

Artinya kalau ada kendala untuk menginformasikan supaya langsung dilakukan pembinaan.*

Kategori :