Selain itu, melalui program Kartu Petani Berjaya, diharapkan petani dapat melakukan proses penebusan pupuk bersubsidinya yakni melalui aplikasi e-KPB dalam rangka mempermudah proses transaksi.
“Pemkab Pesbar mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah,” tandasnya.*