Medialampung.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi II Sahlan Syukur meminta agar tidak ada saling melempar wewenang antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam permasalahan sampah di pesisir laut.
“Masalah sampah ini tugas kita bersama, jadi bukan hanya menjadi masalah Pemprov Lampung saja,” katanya dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (14/7/2023).
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung bisa duduk bersama membicarakan permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah di pesisir laut kota setempat.
“Jangan ada kesan kalau laut adalah wilayah pemprov jadi penangan ada di sana, padahal kalau dilihat sungai-sungai di Bandar Lampung pun larinya ke laut, sehingga tak usah saling lempar tanggung jawab, kalau bisa duduk bareng bagaimana menyelesaikannya,” kata dia.
Sebab, lanjut dia, masalah sampah di Bandar Lampung bukan hanya ada di pesisir Laut Sukaraja yang menjadi viral karena penggiat media sosial, tapi juga ada beberapa kawasan pesisir lainnya yang juga tercemar oleh limbah-limbah plastik rumah tangga.
“Kalau informasi yang saya tau sampah yang ada di pesisir laut bukan hanya area di permukaan saja tapi juga di kedalamannya lautnya juga sudah mengendap, jadi memang harus ada strategi khusus, ide dan gagasan untuk menjadikan Kota Bandar Lampung dan Lampung bersih dari sampah,” kata dia.
Menurutnya pula, penting bagi pemerintah untuk membuat kebijakan ataupun regulasi yang benar-benar mendidik masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai yang akan bermuara ke laut.
“Jadi sekali lagi ini tugas kita semua bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi dan mengedukasi masyarakat bahwasanya sampah itu akan jadi sesuatu yang buruk buat tata kehidupan bermasyarakat ke depannya,” kata dia.