MEDIALAMPUNG.CO.ID - TikTok Shop Indonesia kini dirumorkan akan kembali dibuka lagi dalam waktu terdekat ini, yang mana setidaknya satu bulan pasca dilakukan penutupan.
Kabar ini juga kini menjadi viral. Bahkan sudah menyebar informasi lain menyebut bahwa TikTok Shop siap kembali dengan situs yang berbeda sebagai na e-commerce.
Rumor ini juga langsung ditanggapi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim.
"Saya juga malah belum tahu,"ujar Isy Karim.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Rela Antri untuk Tukarkan Dolar AS
Selaku Dirjen PDN itu juga mengaku tidak ingin berspekulasi soal kebenaran artikel tentang Tiktok Shop ini.
Tetapi, ia juga menerangkan per tanggal 19 Oktober 2023 , pihak TikTok belum mengajukan izin pengurusan menjadi lokas pasar atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia ini.
"Belum (ada pengurusan izin e-commerce)," lanjut Isy Karim.
Yang mana sebelumnya, TikTok Indonesia mengatakan bahwa pihaknya menuruti 100% kebijakan pemerintah untuk menutup TikTok Shop.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Tanah Abang Ngeluh, Mendag Zulhas : Platform Digital Nggak Bisa Dihindari
Pihaknya juga secara efektif menghentikan operasional TikTok Shopper 4 Oktober 2023 serta tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan TikTok Shop akan dibuka kembali.
"Prioritas utama adalah untuk menghormati serta mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian juga kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami kedepan," tulis keterangan resmi TikTok Indonesia.
Hingga nanti kedepannya apabila TikTok Shop akan dibuka kembali, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyambut baik wacana tersebut.
Iya pun berjanji akan ikut membantu mengurus perizinan TikTok Shop nantinya. "Kalau mau jualan nanti bisa urusin izin e-commerce, kita bantu.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Termasuk Janda Duda untuk November 2023