
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Lalu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
“Selain itu, prioritas pelanggaran yang kelima yakni pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir yakni pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan,” tandasnya. *